Penyandang disabilitas dengan 21 penyakit ini akan pensiun

Mereka yang tidak bisa pensiun meski bergulat dengan penyakit serius datang sebagai obat dari SSI. Setelah mengubah Peraturan Disabilitas yang tidak pernah diubah selama 40 tahun, SGK mulai menangani penyakit-penyakit saat ini. Sejalan dengan itu, SGK membuka jalan bagi masa pensiun dengan membawa hak disabilitas pada berbagai penyakit.

Aturan yang sudah lama digarap Kementerian Tenaga Kerja dan Jamsostek itu mulai berlaku. Menurut data Kementerian, per 'Juni 2013', 114 ribu 624 WNI tertanggung sakit menerima pensiun disabilitas di Lembaga Jaminan Sosial (SGK). Namun menurut peraturan baru, ruang lingkup pensiun disabilitas akan diperluas, pensiun dari 21 jenis penyakit dan akan dibayarkan pensiun 971 lira.

Aturan tersebut, menurut aturan lama, memberikan hak untuk mengajukan permohonan kembali bagi mereka yang mengajukan permohonan cacat dan ditolak. Untuk pensiun dengan disabilitas, akan dilaporkan oleh dewan kesehatan bahwa orang tersebut telah kehilangan sekurang-kurangnya 60 persen atau seluruh tenaga kerja atau penghasilannya dalam menjalankan profesinya akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. . Selain itu, telah diasuransikan minimal 10 tahun dan total premi asuransi yang dibayarkan adalah 1.800 hari.

CAKUPAN TRANSPLANTASI ORGAN DIPERPANJANG

- Badan kesehatan melaporkan bahwa ia telah kehilangan sekurang-kurangnya 60 persen dari penghasilannya dalam menjalankan profesinya atau kemampuannya untuk memperoleh penghasilan dalam profesinya tersebut akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

- Cacat tanpa syarat diberikan kepada semua pasien dengan transplantasi organ (kecuali transplantasi sumsum tulang).

Pemeriksaan kontrol dilakukan setelah transplantasi ginjal diangkat.

- Penderita gagal ginjal kronik yang tidak menjalani cuci darah berhak atas kecacatan.

PENSIUN 18 BULAN BAGI ORANG DENGAN KANKER

Semua pasien kanker dianggap cacat selama 18 bulan tanpa syarat setelah diagnosis. Pasien-pasien ini juga berhak atas kecacatan selama masa pengobatan.

- Gangguan elektrolit parah yang berkembang karena kanker dan penyakit endokrin dan tidak ada pengobatan ditambahkan ke daftar. Pasien dianggap cacat selama 12 bulan setelah transplantasi sumsum tulang.

- Penderita kanker darah diberi hak cacat selama 24 bulan setelah didiagnosis.

PENYAKIT SARAF ADA DI DAFTAR

Penyakit genetik yang tidak ada obatnya dan tidak memungkinkan orang tersebut untuk bekerja dimasukkan dalam daftar kecacatan.

Gangguan perkembangan umum seperti autisme ditambahkan ke kriteria kecacatan.

Dalam hal tidak dapat berjalan atau menggunakan angkutan umum standar maka Tertanggung dianggap cacat.

Penyakit neurologis -Current seperti MS, Parkinson, penyakit Alzheimer, demensia dan epilepsi dimasukkan.

- Beberapa penyakit kejiwaan ditambahkan ke kriteria kecacatan.

KONDISI BARU UNTUK DIABETES

- Kriteria penyakit kardiologis saat ini dan umum seperti gagal jantung ditetapkan untuk pertama kalinya.

- Banyak penyakit yang tidak sesuai dengan ketentuan lama seperti pendarahan sistem pencernaan dan pankreatitis yang ditambahkan.

Kriteria kecacatan terkait diabetes telah diperluas, degradasi setidaknya 3 organ diterima sebagai kriteria kecacatan.

TIDUR JUGA TERMASUK

Kriteria kecacatan ditetapkan untuk pertama kalinya untuk penyakit sistem pernapasan umum seperti asma, PPOK, dan gangguan tidur.

-Pasien yang menggunakan alat bantu pernapasan diterima karena membutuhkan perawatan.

-Pasien verem berhak atas kecacatan selama 2 tahun.

Sumber: STAR


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found