Apakah darah diberikan saat puasa?

Menurut riwayat Ibnu Abbas (Radyallahu anhumâ), “Rasulullah (Aleyhisselam) telah diambil darahnya (haji) ketika sedang ihram dan berpuasa”, telah diturunkan bahwa mengambil darah tidak membatalkan puasa.

Karena haji tidak dilakukan dengan jarum, mungkin pertanyaan apakah jarum yang masuk ke tubuh membatalkan puasa atau tidak.

Inilah yang kami katakan tentang ini;

Dinyatakan bahwa jika sebagian anak panah atau tombak yang mengenai tubuh tetap berada di dalam dan sebagian di luar, tidak akan membatalkan puasa. Dibandingkan dengan ini, dapat dipahami bahwa; Karena alat suntik yang digunakan untuk mengambil darah untuk analisis tidak sepenuhnya masuk ke dalam tubuh dan tidak disuntikkan ke dalam tubuh selama pengambilan darah, maka puasa tidak dibatalkan karena adanya injektor.

Dengan memberikan darah, seseorang tidak akan menjadi orang berdosa. Namun, akan menjadi makruh untuk mengambil darah pada tingkat yang akan membuatnya sulit untuk berpuasa dengan cara melemahkan dirinya sendiri. (Misalnya, jika orang yang berpuasa mendonorkan darah padahal tidak ada kondisi yang sangat diperlukan).


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found