Pernyataan obat pelangsing dari Kementerian
"TIDAK ADA PERSETUJUAN PELAYANAN"
Pernyataan itu mencatat:
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian kami, diketahui bahwa produk tersebut diiklankan dan dipromosikan di beberapa situs web yang melanggar undang-undang. Tidak ada persetujuan produk yang diberikan oleh Kementerian kami untuk produk bernama FX 15 yang disebutkan dalam berita. Klaim tersebut tidak benar. dan komisi 15 orang yang terdiri dari perwakilan universitas. Demikian juga, pada label suplemen, itu bukanlah obat. Ini juga merupakan kewajiban hukum untuk memasukkan frase "tidak digunakan untuk pencegahan atau pengobatan penyakit." Semua bahan makanan, terutama makanan pelengkap; Dilarang memasarkannya dengan berpura-pura menjadi penurun berat badan, pertambahan berat badan, pertambahan tinggi badan, peningkat performa seksual, penghentian merokok, pencegah penyakit, produk terapeutik dan kuratif. Dalam konteks ini, suplemen yang dijual dengan klaim seperti itu tidak boleh dikonsumsi untuk memenuhi harapan ini meskipun telah disetujui oleh Kementerian kami. "